Gunung Rinjani Resmi Tambah Kuota dan Waktu Pendakian Jadi 3 Hari 2 Malam

gunung rinjani - foto @lalu_fani

JelajahLagi.id  - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akhirnya resmi menambah waktu pendakian menjadi 3 Hari 2 Malam yang akan mulai diterapkan pada hari Senin, 16 November 2020.

Sebelumnya Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) harus memblacklist sebanyak 1.906 pendaki termasuk musisi Fiersa Besari karena overtime dan juga tak melakukan cek in dan cek out serta tak membawa sampah turun. Dan tentu ini menjadi kasus blacklist masal terbesar di Indonesia dan terjadi hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja sejak dibuka kembali pasca gempa Lombok.

Lalu menangapi hal tersebut Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akhirnya mencoba untuk mengajukan perpanjangan durasi pendakian dan penambahan kuota agar tak terjadi lagi kasus blacklist pendaki Gunung Rinjani karena overtime. Karena penerapan durasi pendakian di masa pandemi yang hanya boleh 2 hari 1 malam saja.

Dan akhirnya sekarang setelah mengajukan permohonan untuk penambahan waktu pendakian menjadi 3 hari 2 malam dan juga penambahan kuota pendakian kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). TNGR kini resmi mendapatkan izin untuk menerapkan waktu pendakian gunung Rinjani menjadi 3 hari 2 malam dan penambahan kuota pendakian.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Dedy menuturkan menuturkan bahwa penambahan kuota dan waktu pendakian didasari pada salah satu faktor, yakni keinginan yang tinggi dari masyarakat untuk mendaki Gunung Rinjani.

"Semua pihak juga mampu mempertahankan aktivitas pendakian dapat terjaga melalui protokol kesehatan dan standar operasional prosedur (SOP) pendakian," ujar Dedy.
Detail penambahan kuota pendakian dan wisata di Taman Nasional Gunung Rinjani - Foto @gunungrinjani_nationalpark
Detail penambahan kuota pendakian dan wisata di Taman Nasional Gunung Rinjani - Foto @gunungrinjani_nationalpark
Dedy pun menuturkan ada perubahan kuota pendakian yakni untuk jalur Sembalun dan Senaru masing-masing 75 pendaki per harinya sementara jalur lainnya yakni Aikberik dan Timbanuh bertambah kuotanya menjadi masing-masing 30 orang per hari.

"Jalur Sembalun dan Senaru masing-masing jadi 75 orang. Jalur Aikberik dan Timbanuh masing-masing jadi 30 orang," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Sebelumnya TNGR hanya memberikan kuota pendakian Gunung Rinjani via Jalur Senaru dan Sembalun masing-masing adalah 45 orang per hari. Sementara kuota untuk jalur Timbanuh dan Aikberik masing-masing adalah 30 orang saja.

Untuk waktu operasional kunjungan atau pelayanan pendakian di masing-masing basecamp pendakian gunung RInjani setiap hari dimulai untuk check in pada pukul 07.00 - 15.00 WITA dan waktu check out pukul 07.00 - 17.00 WITA. 

Dedy melanjutkan, pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) juga telah melakukan evaluasi bersama. Dan hasilnya mereka yakin bahwa penambahan kuota dan waktu pendakian Gunung RInjani masih bisa tetap menjaga kegiatan pendakian yang aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19.
Konferensi pers penambahan kuota dan waktu pendakian Gunung Rinjani - Foto @gunungrinjani_nationalpark
Konferensi pers penambahan kuota dan waktu pendakian Gunung Rinjani - Foto @gunungrinjani_nationalpark
Berdasarkan informasi yang tertera dalam akun Instagram resmi TNGR, penambahan kuota dan waktu pendakian Gunung Rinjani dibicarakan bersama beberapa pihak terkait sebelum akhirnya diambil keputusan bersama pada Jumat (13/11/2020). 

"Bertempat di pendopo Wakil Gubernur Prov. NTB, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah menyelenggarakan Konferensi Pers Peningkatan Kuota dan Penambahan waktu kunjungan wisata pendaian Taman Nasional Gunung Rinjani," seperti tertera dalam unggahan dalam @gunungrinjani_nationalpark.

Selain pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani yang hadir dalam perundingan dan konferensi pers tersebut. Hadir pula Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah, General Manager Geopark Rinjani Lombok, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.

"Mendaki adalah hak dan kewajiban setiap orang. Pendaki berhak menikmati keindahan Rinjani, namun wajib untuk menjaga Rinjani agar tetap asri dan lestari dengan tidak membuang sampah maupun menebang pohon di kawasan TN Gunung Rinjani," ujar Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Redaksi Jelajah Lagi

Kami mengulas berbagai hal menarik tentang petualangan, pendakian gunung dan traveling serta perlengkapan outdoor untuk menunjang aktifitas alam bebas.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال